Penyiksaan dalam Kedokteran Forensik

Penyiksaan dalam kedokteran forensik.

Penyiksaan forensik adalah tindakan sistematis berupa pemukulan atau tindakan kekerasan lainnya terhadap korban, yang dapat menyebabkan penderitaan fisik dan emosional yang serius. Tindakan seperti ini banyak dijumpai dalam kasus pidana dan kasus kekerasan yang terkait. Namun karena sulitnya mendefinisikan



penyiksaan dalam penelitian forensik? Ini mungkin tampak seperti pertanyaan yang aneh bagi Anda, karena frasa “penyiksaan” biasanya dikaitkan dengan penderitaan fisik atau emosional yang dialami orang-orang akibat penganiayaan. Namun dalam konteks kedokteran forensik, penyiksaan bisa memiliki arti yang sangat berbeda.

Penyiksaan dalam kedokteran forensik adalah tindakan melukai, luka ringan, atau tindakan kekerasan lainnya secara sistematis terhadap korban, yang dapat mengakibatkan penderitaan fisik atau psikologis. Namun perbuatan tersebut bukanlah suatu kejahatan jika tidak menimbulkan kerugian yang berarti terhadap kesehatan korbannya.

Ketika mempelajari penyiksaan di pengadilan, ada dua kriteria utama yang penting.