**Bunuh diri** adalah tindakan menghilangkan nyawa sendiri, yang dilakukan oleh seseorang secara sadar, atas permintaannya sendiri.****
Dalam dunia kedokteran, **penculikan diri** dianggap sebagai tindakan menyakiti diri sendiri secara sukarela; hal ini dianggap sebagai jenis tindakan menyakiti diri sendiri yang disengaja. Orang menyebut bunuh diri sebagai **pencekikan sukarela.**
Melakukan bunuh diri dapat menjadi jalan keluar hidup atau bentuk perilaku protes (misalnya remaja kelompok berisiko). Dasar dari banyak tindakan bunuh diri adalah keinginan untuk bunuh diri.
Bunuh diri dibagi menjadi **fisik** dan **mental**. Fisik (yang dilakukan melalui perbuatan perampasan nyawa) dibedakan menjadi:
*Histeris; * Benar (halusinasi-paranoid); * Afektif; * Lumpuh; * Organik dan somatogenik;
Penculikan diri pada pasien sakit jiwa ditandai dengan pengalaman menyakitkan yang berisi delusi, mirip dengan siksaan mental, di mana pasien melakukan tindakan terus-menerus yang bertujuan menghancurkan kepribadiannya. Banyak pasien berada dalam kondisi kesadaran senja pada saat melakukan penculikan diri.