Kehamilan Prematur

Kehamilan prematur (eng. g. praematura).

---

Menurut definisi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), **prematur** dianggap sebagai kehamilan ketika anak dilahirkan pada usia kehamilan kurang dari 37 minggu. Biasanya yang dimaksud dengan prematuritas pada seorang anak adalah ketidakdewasaannya. Jika seorang anak lahir cukup bulan, tetapi saat lahir perkembangannya tidak mencukupi untuk anak seusianya, mereka juga berbicara tentang keterbelakangan pertumbuhan intrauterin. Kehamilan prematur dapat ditentukan tidak hanya oleh dokter, tetapi juga oleh orang tua melalui pemeriksaan luar pada anak berdasarkan tanda-tanda berikut: berat badan rendah dan kepala kecil, cekung