Sistem Binomial

Sistem binomial adalah suatu sistem tata nama makhluk hidup yang setiap namanya terdiri dari dua kata yang berarti genus dan spesies.

Dalam sistem binomial, setiap jenis organisme hidup memiliki dua kata pada namanya:

  1. Kata pertama menunjukkan genus tempat spesies tersebut berada. Misalnya “Canis” untuk serigala, “Felis” untuk kucing.

  2. Kata kedua adalah spesies spesifik dalam genus tersebut. Misalnya, “lupus” untuk serigala biasa, “sylvestris” untuk kucing hutan.

Jadi, nama lengkap spesies dalam sistem binomial adalah Canis lupus atau Felis silvestris.

Hal ini memungkinkan setiap spesies organisme diidentifikasi secara unik hanya dengan menggunakan dua kata.

Sistem binomial diperkenalkan ke dalam penggunaan ilmiah oleh naturalis Swedia Carl Linnaeus pada abad ke-18 dan sejak itu telah diterima secara umum dalam sistematika biologi. Ini menggantikan nama deskriptif yang rumit sebelumnya dan menyederhanakan klasifikasi organisme hidup.