Transfusi darah Intrauterin

Definisi

Transfusi darah intrauterin:

1) Suatu metode pengobatan anemia kronis pada wanita hamil 5 bulan, yang memerlukan peningkatan hemoglobin sebanyak 2 unit atau lebih dalam waktu 48 jam sejak dimulainya transfusi darah. 2) Pembedahan perdarahan obstetrik darurat sebelum usia kehamilan 18 minggu (pencabutan plasenta setelah melahirkan atau setelah ketuban pecah). Saat melakukan transfusi darah intrauterin, perlu dilakukan pengambilan darah sedekat mungkin dengan plasenta untuk meningkatkan efektivitas pengobatan.

Indikasi

Anemia kronik pada kehamilan yang berlangsung lebih dari 3 bulan, apalagi bila tidak ada perbaikan setelah menggunakan cara pencegahan lain seperti: 1) Gangguan asupan zat besi, kalsium dan vitamin akibat suatu penyakit primer atau gangguan gizi pada ibu hamil. 2) Penyakit ginjal kronik (preeklamsia, pielonefritis), penyakit radang saluran cerna (wasir, erosi, maag, maag, radang usus besar). Kebutuhan akan transfusi selama operasi ginekologi darurat - pelepasan plasenta prematur atau prenatal, pecahnya selaput ketuban saat melahirkan.

Skema operasi Wanita hamil diberikan anestesi lokal 30 menit sebelum memulai