Alat Brown merupakan alat yang digunakan untuk mengukur tekanan darah. Itu ditemukan pada tahun 1905 oleh dokter dan ilmuwan William Halstead Brown. Perangkat Brown terdiri dari manset yang dipasang di lengan pasien dan pengukur tekanan yang menampilkan tekanan di dalam manset.
Prinsip pengoperasian peralatan Brown didasarkan pada hukum Pascal, yang menyatakan bahwa tekanan yang diberikan pada cairan atau gas diteruskan secara merata ke segala arah. Pada perangkat Brown, manset menekan darah di lengan pasien, sehingga menciptakan tekanan pada manset, yang diukur dengan pengukur tekanan.
Peralatan Brown banyak digunakan dalam pengobatan untuk mendiagnosis hipertensi dan penyakit lain yang berhubungan dengan tekanan darah. Selain itu, dapat digunakan untuk mengontrol tekanan darah pada pasien yang sudah menderita hipertensi atau penyakit terkait tekanan darah lainnya.
Kesimpulannya, perangkat Brown merupakan alat penting dalam pengobatan yang membantu dokter mendiagnosis dan memantau tekanan darah pada pasien.