Perawatan gigi

Perawatan gigi (sinonim - perawatan gigi) adalah serangkaian tindakan terapeutik dan preventif yang bertujuan untuk menjaga kesehatan gigi pasien.

Perawatan gigi meliputi:

  1. Diagnosis dan pengobatan penyakit pada gigi, gusi, dan mukosa mulut.

  2. Pencabutan gigi jika diperlukan.

  3. Pemulihan cacat gigi menggunakan prostetik.

  4. Restorasi estetika dan pemutihan gigi.

  5. Pencegahan penyakit gigi: sanitasi mulut, kebersihan, fluoridasi, penyegelan celah.

  6. Pengobatan penyakit pada daerah maksilofasial jika diperlukan.

Perawatan gigi disediakan oleh dokter gigi di klinik dan kantor gigi. Kunjungan rutin ke dokter gigi dapat mencegah berkembangnya masalah serius pada rongga mulut dan menjaga kesehatan gigi.