Kegagalan memberikan perawatan medis: kejahatan profesional atau celah hukum?
**Kegagalan memberikan pelayanan kesehatan** merupakan kejahatan profesional di bidang kedokteran apabila seorang tenaga kesehatan dengan sengaja menolak memberikan pertolongan medis pada saat hal tersebut dapat menyelamatkan nyawa atau kesehatan pasien. Jenis tanggung jawab profesional ini membawa risiko tinggi bagi pasien, penyedia layanan kesehatan, dan banyak orang lain yang mungkin menderita karena kegagalan dalam memberikan perawatan medis. Dalam kebanyakan kasus, tindakan ilegal ini dilakukan karena kurangnya motivasi, pelatihan dan keterampilan di antara tenaga medis, serta korupsi, penyuapan, dan faktor lain yang menghambat pemberian perawatan dalam situasi darurat. Namun perlu dicatat bahwa kegagalan dalam memberikan pelayanan kesehatan bukan hanya merupakan kejahatan dari sudut pandang hukum, tetapi juga merupakan masalah nyata bagi masyarakat secara keseluruhan. Hal ini berdampak negatif terhadap kualitas hidup pasien, meningkatkan angka kematian dan kecacatan, dan juga meningkatkan beban pada sistem layanan kesehatan. Salah satu masalah utama yang terkait dengan neokaza
Kegagalan memberikan perawatan medis merupakan kejahatan profesional dan terdiri dari penolakan tenaga medis untuk memberikan perawatan medis yang diperlukan kepada pasien yang membutuhkannya dan dapat menghadapi akibat yang serius. Hal ini merupakan pelanggaran serius terhadap hak pasien dan tidak boleh terjadi dalam sistem layanan kesehatan.
Penolakan ilegal untuk memberikan perawatan medis seringkali dikaitkan dengan ketidakjujuran pekerja medis.