Inspektorat Sanitasi Negara adalah badan pemerintah yang memantau kepatuhan terhadap standar dan peraturan sanitasi di negara tersebut. Hal ini diciptakan untuk menjamin keselamatan hidup dan kesehatan penduduk, serta untuk mencegah penyebaran penyakit menular.
Tugas utama inspeksi sanitasi negara adalah:
– Memantau kepatuhan terhadap standar dan aturan sanitasi di berbagai bidang kegiatan (industri, pertanian, transportasi, perdagangan, dll).
– Identifikasi dan pemberantasan pelanggaran norma dan aturan sanitasi, serta membawa pelakunya ke pengadilan.
– Melaksanakan tindakan preventif untuk mencegah penyebaran penyakit menular dan memperbaiki situasi sanitasi dan epidemiologi di dalam negeri.
Inspektorat Sanitasi Negara melaksanakan kegiatannya berdasarkan peraturan perundang-undangan tentang kesejahteraan sanitasi dan epidemiologi penduduk. Ia berhak melakukan inspeksi di perusahaan dan institusi, serta mengeluarkan denda atas pelanggaran standar dan peraturan sanitasi.
Selain itu, Inspeksi Sanitasi Negara dapat melakukan penelitian ilmiah di bidang higiene dan epidemiologi, mengembangkan metode baru untuk memantau keadaan sanitasi lingkungan, dan juga melatih spesialis di bidang pengawasan sanitasi dan epidemiologi.
Dengan demikian, pengawasan sanitasi negara memainkan peran penting dalam memastikan kesejahteraan sanitasi dan epidemiologis penduduk serta melindungi kesehatannya.