Operasi caesar adalah prosedur pembedahan yang melibatkan pengeluaran bayi dari rahim wanita sebelum dilahirkan melalui operasi caesar. Operasi ini sering kali dilakukan saat persalinan terasa terlalu menyakitkan atau terdapat alasan medis yang dapat membahayakan ibu dan bayi. Operasi caesar pada wanita yang meninggal, atau biasa disebut dengan bedah mayat, adalah pengangkatan anak yang meninggal dari tubuh ibu pada saat upacara pemakaman untuk memperlancar proses penguburan.
Operasi caesar yang dilakukan pada jenazah merupakan tindakan kekerasan yang mengerikan dan merupakan pelanggaran terhadap prinsip-prinsip kemanusiaan dan martabat manusia. Tindakan ini merupakan bagian dari sistem perawatan medis modern, namun tidak disetujui baik oleh ilmu kedokteran maupun komunitas internasional.