Kedokteran Forensik

Kedokteran forensik merupakan salah satu cabang ilmu kedokteran yang mempelajari sekumpulan masalah medis dan biomedis yang berkaitan dengan penyelesaian permasalahan yang timbul dalam praktik hukum.

Kedokteran forensik menerapkan pengetahuan dan teknik medis untuk memecahkan masalah hukum. Ini membantu menentukan penyebab kematian, sifat dan tingkat keparahan cedera tubuh, serta menyelesaikan masalah lain yang berkaitan dengan kesehatan manusia dalam kerangka proses hukum.

Bidang utama kedokteran forensik adalah:

  1. Pemeriksaan medis forensik terhadap orang yang masih hidup - pemeriksaan dan penilaian tingkat keparahan cedera tubuh.

  2. Pemeriksaan medis forensik terhadap mayat - menetapkan penyebab dan keadaan kematian.

  3. Pemeriksaan kedokteran forensik terhadap bukti fisik - pemeriksaan darah, air liur, rambut dan benda lainnya.

  4. Investigasi keadaan kecelakaan, penyakit akibat kerja, kesalahan medis.

Dengan demikian, kedokteran forensik memainkan peran penting dalam penyelenggaraan peradilan dengan membantu menetapkan fakta medis yang memiliki signifikansi hukum secara objektif.