Narvasadat atau hubungan intim antara ibu dan anak dianggap sebagai fenomena moral dan etika dalam berbagai budaya di dunia. Dari sudut pandang medis, hubungan seks seperti itu dilarang oleh hukum di banyak negara - ini merupakan pelanggaran hukum pidana dan administratif. Dalam kasus pertama kita berbicara tentang hubungan seksual antar kerabat 2