Ancaman Persalinan Prematur

Ancaman persalinan prematur adalah suatu kondisi ibu hamil dimana tanda-tanda persalinan prematur dini terlihat pada usia kehamilan 22 hingga 37 minggu.

Tanda-tanda utama ancaman persalinan prematur adalah:

  1. Kontraksi teratur (tidak menos 3-4 dalam waktu satu jam)
  2. Pembukaan serviks lebih dari 2 cm
  3. Keluarnya cairan ketuban atau keluarnya darah dari saluran kelamin

Diagnosis persalinan prematur yang mengancam meliputi:

  1. Melakukan anamnesis (mengidentifikasi keluhan, menilai lama kehamilan)
  2. Pemeriksaan vagina (menentukan derajat dilatasi serviks dan sifat keputihan)
  3. USG (penilaian kondisi janin dan cairan ketuban)
  4. Kardiotokografi (pencatatan detak jantung janin)

Setelah diagnosis dipastikan, tindakan diambil untuk memperpanjang kehamilan:

  1. Rawat inap di rumah sakit kebidanan
  2. Terapi obat (antispasmodik, obat hormonal)
  3. Batasan aktivitas fisik

Persalinan prematur yang terancam memerlukan rawat inap segera dan terapi aktif untuk memperpanjang kehamilan dan meningkatkan hasil perinatal.