Pengganti

Substitusi adalah penggantian suatu benda dengan benda lain yang dapat terjadi dalam berbagai bidang kehidupan. Dalam ilmu ekonomi, barang substitusi adalah barang yang mempunyai sifat serupa dan dapat saling menggantikan di pasar. Misalnya, dua produk dapat menjadi substitusi jika keduanya memiliki fungsi yang sama, namun berbeda dalam harga dan kualitas.

Dalam politik, substitusi dapat berupa pergantian pemimpin atau partai dengan pemimpin atau partai lain. Hal ini dapat terjadi baik sebagai akibat dari pemilu atau melalui penggulingan pemerintah dengan kekerasan.

Substitusi juga dapat digunakan dalam pengobatan untuk menggantikan organ atau jaringan yang tidak dapat dipulihkan atau diganti dengan cara lain.

Substitusi memainkan peran penting dalam perekonomian dan politik, sehingga memungkinkan penggantian fasilitas yang sudah ketinggalan zaman atau tidak efisien dengan fasilitas yang lebih modern dan berkualitas tinggi. Namun penggunaan substitusi harus hati-hati dan bijaksana untuk menghindari dampak negatif bagi masyarakat dan perekonomian.



Pergantian atau penggantian.

*Substitusi* adalah kategori filosofis yang berarti penggantian suatu objek dengan objek lainnya, realitas yang satu dengan realitas yang lain, entitas yang satu dengan entitas yang lain. Dalam teori hukum, istilah “pengganti” lebih sering digunakan, diterjemahkan dari bahasa Latin “pengganti” - “pendirian”. Hakikat penggantian bukanlah penggantian langsung terhadap bendanya