Terapi laser dengan sistem gelombang pendek (gelombang pendek, terapi KuV) dapat diresepkan jika ada indikasi berikut:
Tukak lambung dan duodenum Gastritis akut dan kronis Gastrinoma lambung Penyakit saluran empedu Penyakit pankreas Pankreatitis Hepatitis dan sirosis hati Penyakit sistem pernapasan - bronkitis, trakeitis, bronkiektasis, pneumonia, asma bronkial, pneumonia Penyakit radang panggul dan rektum - parametritis, salpingitis, prostatitis, vulvitis, wasir Beberapa penyakit ginekologi - salpingoophoritis, ketidakteraturan menstruasi, menopause, kolpitis Sistitis, pencegahan batu ginjal Adenoma prostat, impotensi. Paparan inframerah hanya digunakan di area hiperemia, dalam cuaca dingin, yang tidak diinginkan. Itulah sebabnya pengobatan dilakukan dengan peningkatan dosis paparan secara bertahap dari 3-5 menit menjadi 5-10 menit. Setelah setiap sesi, Anda perlu istirahat selama beberapa menit agar sensitivitas jaringan pulih kembali. Semakin cepat Anda memulai pengobatan, semakin positif efeknya. Dalam beberapa kasus, 3-5 prosedur sudah cukup untuk mendapatkan hasil yang memuaskan. Jika pasien perlu menjalani terapi ulang jangka pendek setelah 2 minggu atau lebih awal, terapi tersebut harus dilakukan setelah penghentian total indotrikasi UHF dan penyembuhan luka sepenuhnya.