Apabila penduduk kembali ke tempat tinggalnya semula setelah air surut, dilakukan tindakan sebagai berikut: • drainase air dari daerah banjir dan sekitarnya drainase; • runtuhnya dan pembersihan bobrok struktur yang akan direstorasi; • memompa air dari ruang bawah tanah dan lainnya tempat; • perbaikan bangunan yang rusak karena air, kepada siapa jaringan energi nasional, bagian jalur dan struktur lainnya; • pemulihan jaringan pasokan air, otonom sumber pasokan air terakhir; • pemulihan sistem saluran air limbah; • gunakan air dari mata air hanya setelahnya ceknya.