Surat Keterangan Kematian Medis

Sertifikat kematian medis

Surat keterangan kematian medis adalah dokumen akuntansi yang mencatat fakta dan penyebab kematian, diisi oleh dokter yang merawat pasien dan (atau) menetapkan penyebab kematian.

Surat keterangan kematian medis diisi oleh dokter dalam rangkap dua berdasarkan data rekam medis almarhum dan hasil otopsi (jika dilakukan). Sertifikat tersebut mencantumkan nama belakang, nama depan, patronimik, jenis kelamin, usia almarhum, tanggal dan waktu kematian, penyebabnya, serta informasi penting lainnya.

Akta kematian medis merupakan dasar pencatatan kematian negara di kantor catatan sipil. Satu salinan akta tetap berada di institusi medis, yang kedua diberikan kepada kerabat almarhum untuk keperluan pemakaman.

Dengan demikian, akta kematian medis adalah dokumen medis resmi yang mencatat fakta dan keadaan kematian seseorang. Implementasinya yang benar dan tepat waktu memiliki makna hukum dan medis yang penting.



**Sertifikat kematian medis** adalah dokumen yang diterbitkan setelah kematian seseorang dipastikan. Ini adalah dokumen hukum yang penting karena mungkin diperlukan untuk berbagai tujuan seperti masalah warisan, pembayaran asuransi dan banyak lagi. Selain itu, dokumen tersebut juga memiliki kepentingan medis yang besar, karena memungkinkan Anda memastikan fakta kematian, serta menentukan penyebabnya.

Mengapa Anda memerlukan sertifikat kematian medis**?

- Masalah Keturunan Jika menyangkut