Fenomena yang tergolong penyakit

Ada fenomena yang melampaui batas penyakit, namun sebanding dengannya, yaitu fenomena yang termasuk dalam bidang kosmetika. Ada yang berhubungan dengan rambut, ada yang berhubungan dengan warna kulit, ada yang berhubungan dengan bau, dan ada pula yang berhubungan dengan penampilan secara umum, kecuali warna kulit. Macam-macam penyakit rambut adalah sebagai berikut: rontok, kusut, pendek, cair, terbelah, tipis, kasar, keriting berlebihan, halus berlebihan, uban, perubahan warna, apapun itu.

Gangguan corak kulit terbagi dalam empat kategori: dalam kategori perubahannya karena kelainan alam dengan materi, seperti pada penyakit kuning, atau tanpa materi, seperti pada campak, yang timbul karena dominasi sifat dingin saja, dan dengan warna kuning, yang kadang-kadang muncul dari dominasi satu sifat panas saja, dalam kategori perubahan dari penyebab eksternal - misalnya matahari, dingin dan angin menghanguskan kulit; termasuk dalam kategori penyebaran benda asing pada kulit yang mempunyai warna wajah, seperti bahak hitam, atau titik penetrasinya ke dalam kulit, seperti tahi lalat dan bintik-bintik. Kategori keempat adalah bekas luka yang tertinggal setelah penyembuhan luka yang terjadi: bekas cacar dan bekas luka bisul.

Cacat bau adalah ketika, misalnya, bau ketiak atau bau tidak sedap lainnya keluar dari tubuh. Cacat penampilan, selain warna, dinyatakan dalam kekurusan yang berlebihan atau obesitas yang berlebihan.