Medis Aborsi

Aborsi medis adalah suatu intervensi pada tubuh wanita di bawah pengawasan dokter spesialis dengan tujuan untuk menghilangkan kehamilan sekaligus menjaga kehidupan dan kesehatan pasien. Dilakukan selama kehamilan hingga 22 minggu atas permintaan wanita tersebut, untuk indikasi medis (signifikan secara sosial) kehamilan, atau jika risiko kontraindikasi tetap ada setelah penghentian kehamilan dengan obat-obatan, aborsi dilanjutkan dengan obat-obatan di bawah pengawasan dokter.

Aborsi adalah penghentian kehamilan secara buatan. Pengakhiran kehamilan merupakan prosedur medis dan dilakukan oleh dokter kandungan. Mereka melakukan aborsi karena alasan pribadi atau medis. Merencanakan kehamilan bukan merupakan indikasi untuk aborsi. Aborsi hanya dapat dilakukan sampai janin berusia 7 minggu lengkap (masa kebidanan). Paling umum