Kecelakaan dengan pelepasan zat radioaktif (RR) ke lingkungan dapat menimbulkan akibat yang sangat buruk. Dalam hal ini, sebagai suatu peraturan, kontaminasi radioaktif dapat terjadi di luar wilayah fasilitas, penyinaran terhadap penduduk dan kontaminasi wilayah pada tingkat yang berbahaya bagi kesehatan manusia. Jika terjadi kecelakaan di pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN), masyarakat diberitahu melalui jaringan penyiaran kabel, radio dan televisi negara. Dalam hal ini, penduduk yang tinggal di wilayah tersebut perlu tetap berada di dalam rumah, melakukan penyegelan tambahan pada tempat tinggal dan habitat hewan peliharaan, dan menggunakan sediaan yodium. Kedepannya bertindak sesuai dengan instruksi Mabes Pertahanan Sipil. Ketika sinyal tentang kecelakaan di pembangkit listrik tenaga nuklir atau perusahaan industri nuklir diterima, shift kerja disembunyikan di fasilitas penyimpanan, dan penduduk yang tinggal di zona 30 kilometer berada di bangunan pelindung atau dievakuasi. Pada saat yang sama, alat pelindung diri disediakan, persediaan makanan, air, dan kebutuhan dasar disediakan. Jika keadaan memaksa orang untuk sementara waktu tetap berada di daerah yang terinfeksi, mereka harus: • melakukan pekerjaan untuk menutup tempat tinggal secepat mungkin (menutup jendela dengan kain tebal, menutup celah dan bukaan, menutup pintu dengan rapat); • di daerah pedesaan, hewan peliharaan dibawa ke tempat yang telah dipersiapkan untuk pemeliharaan jangka panjang; • Petugas layanan peternakan bersembunyi di tempat perlindungan anti-radiasi (RAH) yang disiapkan di dekat peternakan. Di area yang terkontaminasi, Anda harus sangat berhati-hati: • menggunakan alat pelindung diri; • jangan keluar rumah kecuali diperlukan; • lebih jarang meninggalkan tempat penampungan dan fasilitas penyimpanan dan dalam jangka waktu yang singkat; • jika Anda perlu meninggalkan tempat penampungan, pertama-tama Anda harus mengenakan alat pelindung diri; • Dilarang mengonsumsi makanan dan air minum yang belum diuji kontaminasi PPnya. Perilaku orang-orang di daerah yang terkontaminasi RR, aktivitas kerja mereka, waktu yang dihabiskan di tempat penampungan dan masalah lain yang terkait dengan perlindungan populasi, hewan, dan aset material ditentukan oleh dokumen peraturan yang dikembangkan oleh markas besar Pertahanan Sipil. Karena kemungkinan kontaminasi berkepanjangan pada wilayah dalam zona 30 kilometer, cara utama untuk melindungi penduduk mungkin adalah dengan mengevakuasi penduduk. Evakuasi darurat penduduk dilakukan langsung dari gedung, pintu masuk, dan bangunan pelindung. Dalam kasus lain, hal ini dilakukan secara rutin. Evakuasi penduduk dilakukan dengan menggunakan mobil, berjalan kaki, menggunakan angkutan pribadi dalam dua tahap. Pada tahap pertama, orang-orang diangkut ke pos pemeriksaan di perbatasan zona kontaminasi radioaktif berbahaya dan diturunkan. Tahap kedua, mereka menjalani pemantauan radiasi, pemeriksaan kesehatan, perawatan sanitasi jika diperlukan, dan diangkut ke titik pemukiman kembali dengan transportasi yang bersih. Administrasi fasilitas memberitahukan dimulainya evakuasi pekerja, karyawan, dan anggota keluarga; penduduk lainnya diberitahu oleh administrasi otoritas setempat. Setelah mendapat pemberitahuan dimulainya evakuasi, setiap warga negara wajib: • secepat mungkin, kumpulkan semua yang perlu Anda bawa (paspor, tanda pengenal militer, dokumen pendidikan dan keahlian khusus, akta nikah dan kelahiran, uang); • membawa peralatan pelindung diri yang tersedia (respirator, perban katun kasa, pakaian dan sepatu yang disesuaikan untuk melindungi kulit dari RR); • menyiapkan satu set pakaian luar dan sepatu sesuai musim; • menyiapkan persediaan makanan dan air minum, dikemas dalam kantong kedap air dan kedap debu; • saat meninggalkan apartemen, Anda perlu mematikan semua alat penerangan dan pemanas, menutup keran air dan gas, jendela dan ventilasi; • Pada waktu yang ditentukan, seluruh pengungsi harus tiba di titik evakuasi untuk registrasi dan pemberangkatan ke zona aman. Pada jalur evakuasi harus dilakukan prosedur sebagai berikut: • mengikuti instruksi dan perintah manajer (senior) dengan ketat; • bertindak cepat dan kompeten terhadap sinyal peringatan; • bila bepergian dengan kendaraan, jangan meninggalkan tempat duduk tanpa izin atasan, jangan keluar tanpa izin, dan bila bepergian dengan berjalan kaki, berikan bantuan kepada mereka yang lelah dan tertinggal; • Setibanya di titik evakuasi terakhir, diatur untuk mendaftar dan mengambil tempat tinggal yang ditentukan.