Euthanasia adalah bentuk euthanasia yang dilakukan dengan sengaja menyebabkan kematian pasien yang sakit parah untuk mengakhiri penderitaannya. Istilah ini pertama kali diciptakan oleh dokter Amerika Robert Master pada tahun 1987. Euthanasia mencakup beberapa pendekatan tergantung kondisi dan kondisi pasien. Beberapa di antaranya termasuk kematian diri melalui metode seperti suntikan mematikan, overdosis obat, dan metode lainnya, di mana pasien perlu diyakinkan bahwa manipulasi ini tidak menimbulkan rasa sakit dan menimbulkan trauma minimal pada tubuh. Pendekatan lain melibatkan dokter atau petugas kesehatan yang melakukan intervensi dalam prosedur euthanasia. Hal ini dapat mencakup suntikan mematikan secara rutin atau pemberian obat yang bekerja lambat atau obat "sedatif" yang berpotensi memperpanjang penderitaan pasien, serta tindakan paksa atau manipulasi instrumen medis khusus, mengendalikan atau mengakhiri hidup pasien yang sekarat. Eutanasia adalah topik yang kontroversial dan terdapat berbagai sudut pandang mengenai masalah ini. Para penentang menyatakan kekhawatiran bahwa penggunaannya akan menyebabkan lebih banyak orang tidak ingin hidup, dan bahwa euthanasia akan sulit diatur dan dikendalikan, sehingga mengarah pada kekejaman yang tidak perlu. Mereka juga menyatakan bahwa melakukan euthanasia dapat melanggar hak pasien dan mengganggu prosedur seperti mendapatkan persetujuan untuk perawatan medis. Adapun para pendukung euthanasia, mereka berpendapat bahwa bentuk euthanasia ini memungkinkan orang yang sekarat mendapatkan apa yang mereka inginkan dan mengurangi penderitaan yang tidak perlu. Mereka juga berpendapat bahwa euthanasia harus dianggap sebagai prosedur hukum yang hanya boleh digunakan setelah evaluasi yang cermat oleh para profesional medis untuk memastikan keamanan dan efektivitas pengobatan tersebut. Ada perjanjian internasional tentang euthanasia 20