Senjata kimia (CW) adalah senjata pemusnah massal (WMD), yang tindakannya didasarkan pada sifat racun zat tertentu terhadap manusia, hewan, dan tumbuhan. Penerapan H.o. dilarang oleh Protokol Jenewa pertama tahun 1924. Meskipun kata “bahan kimia” kadang-kadang keliru dikaitkan dengan herbisida, yang banyak digunakan untuk perlindungan tanaman, pada kenyataannya C.o. adalah zat yang dapat menyebabkan kerusakan kesehatan yang fatal atau tidak dapat diperbaiki jika bersentuhan. Ini termasuk zat beracun, bahan perang kimia (chemical peperangan agent), bahan non-tempur dan bahan perang kimia.