Kelas Pekerjaan Bahaya Radiasi

Kelas pekerjaan bahaya radiasi adalah kelompok di mana pekerjaan dengan sumber radiasi pengion terbuka dibagi bila diklasifikasikan menurut tingkat potensi bahaya paparan internal. Kepemilikan suatu kelas pekerjaan bahaya radiasi tertentu ditentukan tergantung pada kelompok bahaya radiasi suatu zat dan kuantitasnya di tempat kerja.

Kelas bahaya radiasi kerja berikut ini dibedakan:

Kelas 1 - bekerja dengan jumlah maksimum zat radioaktif yang sangat berbahaya dari kelompok I.

Kelas 2 - bekerja dengan sejumlah besar zat radioaktif berbahaya dari kelompok I.

Kelas 3 - bekerja dengan sejumlah kecil zat radioaktif berbahaya dari kelompok I; bekerja dengan sejumlah besar zat radioaktif berbahaya kelompok II.

Kelas 4 - bekerja dengan sejumlah kecil zat radioaktif berbahaya dari kelompok II; bekerja dengan sejumlah besar zat radioaktif kelompok III yang cukup berbahaya.

Kelas 5 - bekerja dengan sejumlah kecil zat radioaktif kelompok III yang cukup berbahaya.

Dengan demikian, kelas bahaya radiasi pekerjaan bergantung pada kelompok zat radioaktif yang digunakan untuk melakukan pekerjaan dan kuantitasnya. Semakin tinggi kelas bahayanya, semakin ketat persyaratan organisasi proteksi radiasi bagi personel dan masyarakat.



Kelas pekerjaan bahaya radiasi (K.r.o.r.) adalah kelompok di mana pekerjaan yang menggunakan sumber radiasi pengion terbuka dibagi untuk klasifikasi menurut tingkat potensi paparan internal. Milik K. r. HAI. R. tergantung pada kelompok bahaya zat radioaktif dan kuantitasnya di tempat kerja.

Klasifikasi pekerjaan menurut keselamatan radiasi dilakukan untuk mengetahui derajat bahayanya terhadap kesehatan pekerja dan penduduk. Tergantung pada kelas bahaya radiasi, pekerjaan dapat dilakukan dengan batasan tertentu atau dilarang sama sekali.

K.r. HAI. R. ditugaskan sesuai dengan dokumen peraturan, seperti GOST 12.1.002-2015 “Sistem standar keselamatan kerja. Istilah dan Definisi”, Aturan dan Norma Sanitasi (SanPiN) dan lain-lain.

Dalam menentukan kelas bahaya radiasi, banyak faktor yang diperhitungkan, antara lain jenis sumber radiasi, aktivitasnya, jarak ke sumber, lama kerja, dll. Kemungkinan akibat paparan internal pekerja, seperti kanker, penyakit radiasi dan lain-lain, juga diperhitungkan.

Tergantung pada kelas bahaya radiasi, pekerjaan dapat dibagi menjadi beberapa kelompok. Misalnya, ketika bekerja dengan zat radioaktif, kelas bahayanya bisa dari 1 hingga 7. Semakin tinggi kelasnya, semakin berbahaya sumber radiasinya dan semakin banyak batasan dalam bekerja dengannya.

Kelas bahaya radiasi dapat digunakan untuk menentukan perlunya penggunaan alat pelindung diri, seperti pakaian khusus, masker, kacamata, dll. Mereka juga dapat mempengaruhi persyaratan organisasi tempat kerja, misalnya jarak dari sumber radiasi, keberadaan layar pelindung khusus, dll.

Dengan demikian, klasifikasi pekerjaan berdasarkan bahaya radiasi merupakan alat penting untuk menjamin keselamatan pekerja dan masyarakat saat bekerja dengan sumber radiasi pengion. Hal ini memungkinkan Anda untuk menentukan sejauh mana potensi ancaman dari dampak internal dan mengambil tindakan yang tepat untuk meminimalkannya.