Hukuman

Ponektomi (Symphysiotomia) adalah terputusnya perlengketan melalui dasar simfisis (pelvic floor bed). Operasi diindikasikan jika terjadi indikasi berikut:

- Penyakit rahim dengan pembentukan bekas luka yang menyebabkan terganggunya integritas dasar simfisis; - Endometriosis, perubahan bekas luka setelah operasi caesar, miomektomi atau operasi pada area genital bagian dalam;