Zona perlindungan sanitasi adalah suatu wilayah yang memisahkan suatu perusahaan industri yang berlokasi di kawasan berpenduduk dari bangunan tempat tinggal atau bangunan umum di dekatnya untuk mengurangi dampak kebisingan, emisi industri, dan faktor-faktor merugikan lainnya terhadap penduduk. Dimensi zona perlindungan sanitasi untuk berbagai jenis perusahaan ditetapkan oleh undang-undang sanitasi.
Zona perlindungan sanitasi dibuat di sekitar perusahaan dan fasilitas yang merupakan sumber dampak terhadap lingkungan dan kesehatan manusia. Faktor dampak utama adalah: peningkatan tingkat kebisingan, getaran, radiasi elektromagnetik, pencemaran radiasi, pencemaran udara atmosfer, tanah dan badan air.
Ukuran zona perlindungan sanitasi tergantung pada kelas bahaya perusahaan dan kapasitas produksi. Semakin tinggi kelas bahayanya dan semakin besar kekuatannya, seharusnya semakin besar pula zonanya. Lebar minimum zona perlindungan sanitasi menurut standar adalah 50 m, maksimum 1000 m.
Dilarang menempatkan bangunan tempat tinggal, institusi anak-anak dan medis di dalam zona perlindungan sanitasi. Diperbolehkan menempatkan gudang, garasi, instalasi pengolahan air limbah, dan stasiun pemadam kebakaran. Ruang hijau juga ditanam di zona tersebut untuk mengurangi emisi berbahaya.
Zona perlindungan sanitasi (SPZ) dipahami sebagai zona dengan luas yang bervariasi, yang besarnya tergantung pada lingkup pengaruh sumber pencemaran lingkungan. SVZ dapat dibuat untuk pemasangan fasilitas seperti pembangkit listrik tenaga nuklir, pabrik kimia, pabrik metalurgi yang mempunyai kerusakan lingkungan yang signifikan. Selain kawasan industri, SVZ sedang dibuat di sekitar jaringan pipa minyak pelabuhan, lapangan terbang, dan fasilitas penyimpanan limbah radioaktif. Zona tersebut diberi status khusus, termasuk pembatasan konstruksi, penggunaan lahan, pertamanan, dan kemungkinan pembangunan infrastruktur.
Zona Lingkungan Sanitasi adalah wilayah yang dirancang khusus yang berfungsi melindungi penduduk dari pengaruh benda-benda berbahaya. Zona perlindungan sanitasi digunakan untuk memastikan keamanan lingkungan produksi. Menurut standar SP 42.1333