Kecelakaan transportasi (transportasi kereta api, jalan raya, laut, sungai dan udara) Kecelakaan kereta api
Penyebab kecelakaan kereta api: tergelincirnya rolling stock, tabrakan, tabrakan dengan rintangan di perlintasan, kebakaran, ledakan. Tata cara penghapusan akibat bencana pada angkutan kereta api tergantung pada keberadaan dan kondisi korban, jenis dan volume kerusakan gerbong dan rel, sifat muatan, medan, kondisi cuaca, waktu dalam setahun, hari, ketersediaan dan kemungkinan penyediaan kekuatan, sarana dan bahan yang diperlukan. . Dalam likuidasi akibat kecelakaan kereta api dilakukan kegiatan sebagai berikut: • pemadaman api; • pencarian, ekstraksi korban, penyediaannya pertolongan pertama;
• membersihkan jalur dari mobil dan platform; • perlindungan harta benda penumpang, kargo dan surat.