**Usia kronologis** adalah usia yang ditentukan oleh usia seseorang yang tercatat dalam dokumen yang menjadi pengukuhan resminya. Artinya, usia hanya dapat ditentukan setelah ada dokumen resmi dari pegawai yang berwenang menilainya sebagai usia sesuai dengan kalender usia. Sering digunakan dalam proses hukum dan sebagai bukti usia.
Jadi, **usia kronologis adalah usia seseorang pada suatu waktu tertentu** yang didokumentasikan berdasarkan dokumen resmi.