Tanda Dagang (Nama Kepemilikan)

Nama Kepemilikan adalah istilah yang banyak digunakan di bidang farmasi yang mengacu pada nama dagang suatu bahan obat. Nama ini diberikan oleh produsen dan digunakan untuk pelabelan komersial dan promosi produk di pasar.

Nama merek suatu obat merupakan salah satu aspek pemasaran terpenting dalam industri farmasi. Nama ini harus mudah diingat dan mudah dikenali untuk mempermudah proses promosi dan periklanannya. Selain itu, nama dagang juga dapat memuat informasi tentang komposisi dan efek obat.

Contoh nama dagang suatu obat adalah “Zantac”, yang merupakan nama dagang obat ranitidine. Ranitidine adalah bahan aktif yang digunakan untuk mengobati berbagai kondisi yang berhubungan dengan kelebihan asam lambung, termasuk tukak lambung dan duodenum.

Namun, nama dagang tidak boleh tertukar dengan nama generik bahan obat, yang disebut nama non-pemilikan internasional (INN). INN adalah nama standar yang digunakan untuk mengidentifikasi zat obat di seluruh dunia. Misalnya, nama non-kepemilikan internasional untuk ranitidine adalah "ranitidine".

Kesimpulannya, nama dagang suatu obat memainkan peran penting dalam pelabelan komersial dan promosi produk di pasar. Nama tersebut harus mudah diingat dan mudah dikenali untuk menyederhanakan proses periklanan dan promosi, dan pada saat yang sama tidak boleh tertukar dengan nama standar internasional yang bukan merupakan hak milik suatu bahan obat.



Merek Dagang (atau Nama Kepemilikan) adalah istilah yang digunakan di bidang farmasi untuk menunjuk nama dagang suatu bahan obat. Ini menunjukkan nama yang diberikan kepada obat oleh produsen dan digunakan untuk mengidentifikasi obat tersebut di pasaran.

Berbeda dengan nama obat lain, seperti “Nama Non-Kepemilikan Internasional” (INN) atau “Nama Kimia”, nama dagang biasanya unik dan hanya digunakan untuk mengidentifikasi obat tertentu. Mereka dapat diubah kapan saja jika produsen memutuskan untuk mengubah nama produknya.

Nama dagang sering digunakan dalam periklanan dan pemasaran obat-obatan. Mereka membantu konsumen membedakan satu produk dari produk lainnya dan bisa lebih mudah diingat dibandingkan nama bahan kimia.

Namun, nama dagang tidak selalu sesuai dengan nama kimia sebenarnya dari bahan obat. Terkadang obat ini dapat digunakan untuk menyamarkan obat yang mengandung bahan aktif lain, atau untuk menciptakan asosiasi palsu dengan produk lain. Dalam kasus seperti ini, nama dagang mungkin menyesatkan konsumen.

Oleh karena itu, ketika memilih suatu obat, penting untuk memperhatikan nama kimianya, dan bukan nama dagangnya. Nama kimia lebih akurat dan memungkinkan Anda memahami apa sebenarnya yang terkandung dalam obat tersebut.



Merek dagang adalah nama lengkap suatu obat farmasi yang diberikan oleh produsennya. Simbol ini menunjukkan hubungan antara obat dan nama terkait yang diberikan perusahaan padanya. Merek komersial digunakan untuk meresepkan obat dan dapat ditambahkan ke berbagai obat. Ini adalah salah satu elemen terpenting dalam pemasaran farmasi, yang menjadi dasar proses penjualan obat.

Kebutuhan untuk menggunakan merek dagang diperkenalkan oleh Pasal 3 Undang-Undang Narkoba AS. Menurut artikel ini, setiap obat komersial diberi nama dagang. Sebab, undang-undang mengharuskan nama obat dicantumkan dengan jelas agar bisa diidentifikasi.