Diktokrasi (gr.) adalah sistem pemerintahan yang kekuasaan tertinggi berada di tangan seorang diktator. Diterjemahkan dari bahasa Yunani, “diktator” berarti “penulis hukum.” Munculnya istilah ini dikaitkan dengan ketertarikan terhadap permasalahan pemerintahan yang muncul pada zaman dahulu. Merupakan ciri khas periode ini bahwa sebagian besar kebijakan belum mengembangkan sistem negara yang stabil, dan sehubungan dengan pertumbuhan populasi negara dan perluasan hubungan politik, muncul rezim politik khusus di mana kekuasaan politik tertinggi dijalankan oleh satu orang.