Pemberitahuan Darurat Penyakit Menular, Makanan, Keracunan Kerja Akut

Pemberitahuan darurat penyakit menular (IPD), keracunan makanan (FOI), keracunan akibat kerja akut (APO) adalah dokumen akuntansi operasional (AUD) yang digunakan untuk mencatat setiap kasus terdeteksinya penyakit menular oleh dokter atau tenaga medis. dari daftar khusus, keracunan makanan atau pekerjaan akut pada pasien.

Pemberitahuan darurat dibuat untuk mengirimkan informasi tentang deteksi penyakit kepada otoritas pengawasan sanitasi dan epidemiologi, organisasi medis, perusahaan, lembaga dan organisasi yang tunduk pada persyaratan undang-undang sanitasi.

PID dapat dideteksi baik pada saat pasien mencari pertolongan medis maupun pada saat pemeriksaan kesehatan, pemeriksaan kesehatan, dan pemeriksaan preventif. PID harus didaftarkan dalam waktu 12 jam sejak penyakit terdeteksi.

OUD berisi informasi tentang pasien, data penyakit yang teridentifikasi, hasil pemeriksaan laboratorium, informasi tentang contact person dan data lain yang diperlukan. Pemberitahuan darurat dibuat dalam rangkap dua dan ditandatangani oleh dokter yang mendiagnosis penyakit tersebut.

Bahaya berbahaya dapat terjadi ketika bekerja dengan zat beracun, menggunakan produk makanan berkualitas rendah, dll. SAR harus didaftarkan paling lambat 12 jam setelah terdeteksi.

Untuk mendaftarkan HPO, formulir “Pemberitahuan Darurat Keracunan Akut Etiologi Kimia” diisi. OUD berisi informasi tentang pasien (nama lengkap, umur, tempat kerja, profesi), informasi tentang zat yang diidentifikasi, kuantitasnya, gejala dan pengobatan pasien. Pemberitahuan darurat ditandatangani oleh dokter dan petugas medis yang menemukan keracunan.

Oleh karena itu, pemberitahuan darurat merupakan dokumen penting untuk mencatat dan mengirimkan informasi tentang penyakit menular, makanan, dan keracunan akut akibat kerja. Deteksi dan pencatatan kasus-kasus tersebut secara tepat waktu memungkinkan diambilnya tindakan tepat waktu untuk mencegah penyebaran infeksi dan keracunan, serta untuk memastikan perlindungan kesehatan masyarakat.



Pemberitahuan penyakit menular, makanan atau penyakit akibat kerja akut (keracunan) adalah dokumen yang berisi informasi singkat tentang kasus penyakit atau keracunan yang teridentifikasi, yang merupakan kepentingan operasional otoritas dan lembaga layanan sanitasi dan epidemiologi.

Pemberitahuan tersebut diisi oleh dokter, paramedis atau pekerja paramedis yang telah mengidentifikasi penyakit atau keracunan, dan dikirim ke pusat teritorial terdekat untuk pengawasan sanitasi dan epidemiologi, stasiun sanitasi dan epidemiologi, laboratorium sanitasi dan higienis atau, dalam hal keracunan makanan, ke departemen kebersihan makanan.