Kegilaan Litigasi

“Kegilaan litigasi” adalah istilah yang menunjukkan keinginan patologis untuk berperkara dengan dunia luar dan orang lain di berbagai bidang kehidupan. Fenomena ini umum terjadi di banyak negara dan budaya, namun memiliki beberapa ciri dan manifestasi khusus dalam kelompok budaya yang berbeda. Salah satu penyebab terjadinya kegilaan litigasi adalah rendahnya tingkat harga diri dan keraguan diri, yang mengarah pada pencarian kompensasi berupa tanda-tanda eksternal superioritas dan dominasi. Faktor lainnya mungkin trauma psikologis, seperti tindakan ceroboh atau pengalaman negatif, yang menimbulkan perasaan bersalah dan menimbulkan keinginan untuk membuktikan bahwa seseorang tidak bersalah. Alasan lainnya adalah faktor eksternal, seperti tekanan sosial atau kemungkinan manipulasi, yang dapat menimbulkan keinginan untuk membela diri.