Kotak pertolongan pertama untuk masyarakat tidak boleh mengandung antiseptik, obat-obatan, salep, atau krim. Kit tersebut harus mencakup hal-hal berikut: nomor telepon semua departemen/layanan medis darurat, nomor telepon rumah dan kantor Anda, nomor telepon kerabat dan teman yang dapat Anda hubungi untuk meminta bantuan jika diperlukan, kain kasa (atau perban) steril dengan berbagai ukuran untuk digunakan pada luka, segitiga perban dan peniti, balut dengan kapas, lap antiseptik atau sabun, pita perekat untuk luka dan goresan (sebagai pengobatan sementara), gulungan pita perekat, gunting, pinset, sarung tangan pelindung lateks sekali pakai, masker wajah, pensil dan buku catatan untuk menulis catatan untuk dokter atau paramedis, selimut , termometer, token atau kartu magnetik untuk telepon umum, kantong plastik.