Pencegahan Publik

Pencegahan adalah suatu sistem tindakan yang bertujuan untuk mencegah kemungkinan masalah sosial, budaya dan ekonomi. Karena pencegahannya lebih murah daripada mengatasi akibatnya, tujuan pencegahan jelas dan didefinisikan sebagai pelestarian dan pemeliharaan kondisi keberadaan masyarakat. Oleh karena itu, dari sudut pandang sosial, tugas penelitian sosiologi adalah mengkarakterisasi kondisi-kondisi yang di satu sisi harus dipertahankan demi kepentingan pelestarian.