Hukum Talbot adalah fenomena perubahan warna suatu benda tergantung pada sudut pandang atau pencahayaan. Nama efek ini diambil dari nama ilmuwan Inggris William Henry Folds Talbot (1813-1867), yang mendeskripsikannya dalam bukunya tahun 1865 Light and Colors. Talbot mengusulkan bahwa warna nyata suatu benda tidak hanya bergantung pada radiasinya sendiri, tetapi juga pada warna pantulan cahaya yang dipantulkan benda-benda di sekitarnya. Ia menunjukkan bahwa jika suatu benda berubah sudutnya relatif terhadap orang atau sumber cahaya yang diamati, maka rasio warna yang dipancarkan dan dipantulkan berubah dan akibatnya warna benda tersebut menjadi berbeda.
Efek ini dijelaskan oleh fakta bahwa sifat optik mata kita tidak konstan. Hal ini bergantung pada kondisi mata,