Jus Plum-Persik

**Jus Plum-Persik**

Jus buah dan berry merupakan minuman multikomponen, karena selain bagian buah dan sayur, jus juga mengandung gula atau pemanis lainnya dan sedikit air.

Hingga 1 Januari 2010, jus buah dan beri diatur oleh Gost (sebelumnya digunakan di Uni Soviet). Mulai tanggal 21 Maret 1986, kandungan bahan kering diperbolehkan paling sedikit 5%, kandungan gula total tidak lebih dari 8%, dan kandungan etil alkohol tidak lebih dari 0,2% volume produk. Produk harus transparan dan memiliki endapan tanpa partikel yang terlihat. Dilarang memasukkan spiral logam, tali, dan bahan lainnya ke dalam kemasan untuk kemudahan pembukaan (lihat Gost R 52184-2003). Persyaratan komposisi jus telah berubah beberapa kali sejak musim panas 2004. Yaitu, dengan pengecualian terakhir merek dagang “Jus” dari standar omset, sampel baru dari dokumen tersebut diperkenalkan, yang dibatalkan beberapa waktu setelah publikasi - dari sekitar bulan Februari hingga Agustus 1994, sampel tersebut diubah sebanyak empat kali. Ada banyak perubahan pada teks: hal ini disebabkan oleh fakta bahwa Rusia telah memulai transisi ke kondisi teknis baru untuk produksi produk; revisi standar produksi diperlukan untuk statistik negara yang lengkap. Panitia Teknis Standardisasi Produk Pangan pada Institut Gizi dibentuk pada tanggal 13 Desember 1955